Profil
Visi Program Studi Magister Kenotariatan:
” Menjadi Program Studi terkemuka yang modern dan bermutu berbasis teknologi informasi dan komunikasi,serta mampu mengembangkan ilmu hukum yang memiliki keunggulan baik sebagai praktisi hukum kenotariatan maupun memiliki keunggulan kompetitif dalam mengembangkan ilmu hukum dan penciptaan konsep baru. ”
- Misi Program Studi:
- Menghasilkan alumni yang memiliki kemampuan mengembangkan ilmu hukum pada umumnya dan hukum kenotariatan pada khususnya.
- Menghasilkan alumni yang memiliki kemampuan menggunakan pendekatan secara multi dimensional dalam memecahkan masalah-masalah hukum kenotariatan.
- Menghasilkan alumni yang memiliki ketrampilan dalam pembuatan perjanjian kontrak/data.
-
Tujuan Program Studi:
- Meningkatkan kemampuan untuk memiliki kompetensi profesional dalam bidang kenotariatan.
- Meningkatkan produktifitas dan kualitas sumber daya manusia yang mampu mengenali dan menganalisis serta memecahkan masalah-masalah hukum secara bijaksana dan tetap berstandar pada prinsip-prinsip hukum.
- Menciptakan atmosfer akademik yang kondusif dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai untuk melahirkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi akademik yang tinggi,untuk melakukan penemuan hukum serta pelayanan hukum masyarakat dengan sebaik-baiknya.
-
Sasaran dan Strategi Pencapaian Sasaran:
- Menjadi Program studi Magister Kenotariatan yang diminati dan dipercaya oleh masyarakat (target peminat 500 pada tahun 2015)
- Lulus tepat waktu sebanyak 80 % (≤ dua tahun), indek prestasi kumulatif ≥ 3,15 sebanyak 90%, tingkat kehadiran mahasiswa dalam perkuliahan ≥ 75% dan rata rata kehadiran dosen mengajar sesuai jadwal 100% (tahun 2012)
- Proses penyusunan tesis ≤ 6 bulan minimal sebesar 40% (tahun 2011)
- Kepuasan pelayanan kepada mahasiswa rata rata baik 80% (tahun 2011)
- Penelitian mahasiswa berupa tesis yang memberi konstribusi pada masyarakat pengguna/perusahaan sebanyak 80% dan dan penelitian dosen sebanyak 40% (tahun 2012).
- Mengembangkan program kerjasama penelitian dan pengabdian masyarakat yang melibatkan dosen dan mahasiswa (tahun 2012)
- Penelitian dosen dan pengabdian masyarakat rata-rata satu kali per semester (Tahun 2012)
-
Stragegi Pencapaian
- Perkuliahan dilakukan dengan model student center learning dimana mahasiswa lebih pro aktif dan dosen berperan sebagai fasilitator, sehingga pengembangan jati diri mahasiswa akan terbentuk melalui proses diskusi dan kerjasama kelompok (tahun 2011-2012)
- Materi perkuliahan yang digunakan untuk bahan diskusi dikembangkan melalui internet dan Penelusuran materi menggunakan jaringan internet yang disediakan oleh lembaga universitas melalui hibah PHP-PTS 2010 dan PHKI tahun 2010-2012 (tahun 2012 jaringan sudah terintegrasi dan siap digunakan secara penuh) demikian pula proses pembelajaran dilaksanakan dengan menggunakan sarana TI yang terintegrated).
- Pengayaan materi kuliah melalui pembentukan kelompok dosen dan kajian materi kuliah.
- Pengembangan SAP dengan mempertimbangkan masukan stakeholder
- Sistem perkuliahan lebih ditekankan pada kemampuan analisis, oleh karena itu setiap mata kuliah mahasiswa harus menyusun tugas mandiri atau kelompok sesuai dengan materi terkini yang dikembangkan berdasarkan hasil telusur di internet maupun jurnal penelitian terbaru (2012-2013)
- Penyusunan proposal tesis akan dievaluasi oleh komisi pembimbingan yang terdiri dua dosen. Evaluasi akan menentukan kelayakan proposal untuk diseminarkan, dan ujian tesis akan diuji oleh tim penguji diluar komisi pembimbingan (2011).
- Penyusunan tesis mahasiswa harus menggunakan rujukan yang berasal dari jurnal terbitan tiga tahun terakhir. Setiap variabel yang digunakan dalam penelitian harus didukukung minimal dua jurnal terakreditasi. Komposisi daftar pustaka yang di gunakan adalah 60% jurnal dan 40% buku literature (2015)
Strategi Pembelajaran meliputi:
-
Strategi Pengembangan Sumberdaya manusia Staf akademik dan non akademik.
- Meningkatkan jabatan akademis dosen tetap secara teratur (empat guru besar ditahun 2011-2012, lima guru besar ditahun 2013, dua lektor kepala ditahun 2011, tiga lektor kepala ditahun 2013, dua lektor ditahun 2011)
- Meningkatkan jumlah dosen yang tersertifikasi (lima dosen ditahun 2011, delapan dosen ditahun 2012)
- Mewajibkan dosen untuk mengikuti kegiatan seminar baik sebagai peserta maupun sebagai nara sumber (sebagai nara sumber minimal satu kali per semester dan sebagai peserta minimal dua kali per semester). Keikutan dalam kegiatan ini untuk meningkatkan wawasan dan meng up date perkembangan pengetahuan terkini, sehingga dapat meng-update materi perkuliahan yang lebih baru.
- Mewajibkan dosen melakukan satu penelitian dan satu pengabdian masyarakat per semester, baik penelitian secara mandiri atau melibatkan mahasiswanya atau kolaborasi dengan dosen lain. Penelitian ini diharapkan untuk dapat disertakan dalam pembiayaan dari hibah dikti (minimal ada dua judul penelitian yang dapat di sertakan dalam penelitian hibah dikti per tahun)
- Menekankan tingkat disiplin staf non-akademik untuk memberikan pelayanan yang cepat dan mengacu pada standar pelayanan yang telah ditetapkan. Secara berkala melakukan program pengembangan tenaga non edukatif sesuai dengan kebutuhan di program Magister Kenotariatan.
-
Strategi Penjaminan Mutu
- Perancangan sistem penjaminan mutu akademik dan non akademik; melalui penentuan sasaran mutu sesuai dengan visi, misi, tujuan, sasaran, prodi yang kemudian dirancang prosedurnya dalam bentuk buku pedoman prosedur mutu 2010-2012
- Implementasi sistem penjaminan mutu merupakan implementasi dari prosedur dan manual mutu yang telah dibuat tahun 2010 dan mulai 2012 dilaksanakan secara lengkap 7 standar SPMI-PT (Sistem Penjaminan Mutu Internal Perguruan Tinggi)
- Setiap akhir semester Audit mutu internal mengevaluasi secara periodik aktivitas yang dilakukan dan memantau kesesuaiannya terhadap mutu yang telah ditetapkan.

